Senin, 19 Januari 2009

Pengertian Freight Forwarding

Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (freight forwading) adalah kegiatan usaha yang ditujukan mengurus semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui transportasi darat, laut atau udara yang dapat mencakup kegiatan penerimaan, penyimpanan, sortasi, pengepakan, pengukuran, penimbangan, pengurusan penyelesaian dokumen, penerbitan dokumen angkutan, perhitungan biaya angkutan, klaim asuransi atas pengiriman barang serta penyelesaian tagihan dan biaya-biaya lainnya berkenaan dengan pengiriman barang- barang tersebut sampai dengan diterimanya oleh yang berhak menerimanya; 

1 komentar:

  1. Mas, penjelasannya bagus. tp kok sedikit bgt ya, karena penjelasn tentang freight sangat banyak seperti freight forwarding indonesia sekedar diskusi aja sih ya, thanks

    BalasHapus